Pencarian

Tampilkan postingan dengan label kajian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kajian. Tampilkan semua postingan

Selasa, 29 Agustus 2017

Kajian Kurban

Rasulullah tidak pernah meninggalkan ibadah kurban selama 10 tahun di kota madinah.
Kurban adalah seafdol-afdolnya ibadah harta.
Tidak boleh menyembelih di kuburan.
Tidak boleh mengupah penyembelih ataupun panitia kurban dari bagian kurban tersebut
Orang kafir boleh menerima daging kurban.
Tidak ada kaitan antara hukum sah kurban dengan larangan memotong kuku di 10 hari pertama dzulhijah.
----------------------------------------------------------------------------
Dari Kajian Ustadz Abu Salma, Lc

Minggu, 13 Agustus 2017

Kajian

Ruqyah secara bahasa adalah bacaan yang digunakan untuk mencari kesembuhan atau pertolongan.
Ruqyah terbagi 2 :
1. Ruqyah syar'i
Yaitu melakukan pengobatan dengan al quran.
2. Ruqyah syirik
Dibolehkan melakukan Ruqyah selama didalamnya tidak ada ke syirikan.
Syarat melakukan ruqyah :
1. Tidak meyakini bacaan2 ruqyah mendatangkan manfaat dengan sendirinya tanpa pertolongan allah.
2. Ruqyah tidak mengandung hal hal yang menyelisihi syariat.
3. Ruqyah hendaklah dengan bahasa yang dipahami.
Teknik ruqyah diantaranya adalah bacaan al quran dan ada juga berdasarkan pengalaman.
Kajian ustadz abu salma