Pencarian

Senin, 31 Juli 2017

Nasehat-1

Nak, Jika allah berkehendak dan engkau mencapai umurmu maka engkau akan banyak menemui/mengenal orang-orang dan apabila engkau menemukan aib diantara mereka, siapapun itu, baik yang engkau senangi ataupun yang tidak, baik itu orang biasa ataupun orang terkemuka maka berikanlah nasehat dengan diam-diam atau tutupilah aibnya tersebut sesuai dengan yang bisa engkau lakukan. 

Jika engkau tidak mampu menasehati atau menutupi aib itu maka carilah keringanan untuk saudaramu agar hatimu menjadi tenang dan sesungguhnya itu menjauhkanmu dari buruknya prasangka. Para assatidz kita telah menyampaikan nasehat bahwa jika engkau menjumpai saudara pengajianmu sedang berkendara dengan seorang perempuan dgn pakaian yg tidak sopan maka katakanlah pada dirimu sendiri "Mungkin dia sedang bersama saudara perempuannya, atau mungkin dia sedang mengantar seseorang yg sangat butuh pertolongan" atau carilah alasan lain yg dapat menjauhkanmu dari berburuk sangka terhadap saudaramu sendiri sekalipun alasan itu tidak masu akal bagimu. 
Ingatlah nak, engkau tidak ditanya tentang perbuatan orang lain, yg ditanyakan kepadamu adalah perbuatanmu terhadap orang lain. 

Jumat, 28 Juli 2017

Tata cara pengurusan jenazah

(⛔Tata cara Pengurusan jenazah sesuai Sunnah Nabi Shallallahu Alaihi wasallam / Tata Cara Penguburan

a. Yang melakukan penguburan / menurunkan jenazah adalah kaum laki-laki walaupun si mayit adalah wanita. Dan yang paling berhak turun adalah keluarganya atau kerabatnya namun dengan syarat orang yang turun ke dalam liang adalah orang yang tidak melakukan jima’ pada malam harinya.
Rasulullah Shollallahu ‘alayhi wa sallama bersabda:

“Adakah di antara kalian yang tidak berhubungan badan tadi malam?’ ‘Saya, wahai Rasulullah,’ jawab Abu Tholhah. Kemudian beliau berkata,‘Turunlah’
Anas berkata, “Maka Abu Tholhah pun turun ke kuburnya.” (HR. Bukhari / Fat-hul Baari III/207, no. 1342).

b. Mayit diturunkan dari

arah kaki kubur terlebih dahulu dan diletakkan dengan posisi berbaring di atas lambung kanannya dengan wajah menghadap arah kiblat.

أَدْخَلَ الْمَيِّتَ مِنْ قِبَلِ رِجْلَيِ الْقَبْرَ، وَقَالَ: هَذَا مِنَ السُّنَّةِ

Dari Abu Ishaq, “Bahwasanya Abdullah bin Zaid memasukkan jenazah dari arah kaki kubur, kemudian ia berkata: ini termasuk sunnah.” (HR. Abu Dawud)

c. Yang meletakkan mayit ke dalam kubur mengucapkan “Bismillaah wa ‘alaa Sunnati Rasuulillaah,” atau membaca, “Bismillaah wa ‘alaa Millati Rasuulillaah,” sebagaimana yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar, ia berkata, “Bahwasanya Nabi Shollallahu ‘alayhi wa sallam jika meletakkan (memasukkan) jenazah ke liang lahad, beliau selalu membaca: “Bismillahi wa ‘alaa sunnati Rasulillaah.” (Dengan menyebut Nama Allah dan mengikuti Sunnah Rasulullah). [Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud (IX/32, no. 3197), Sunan at-Tirmidzi (II/255, no. 1051), Sunan Ibni Majah (I/494, no. 1550)]

Juga berdasarkan hadits al-Bayadh, dari Rasulullah Shollallahu ‘alayhi wa sallama, beliau bersabda:

“Ketika mayat dimasukkan di kuburnya, maka hendaklah orang yang memasukkannya itu membaca di saat dia meletakkan mayit di lahad: ‘Bismillaahi wa billaahi wa ‘alaa millati Rasuulillaah’ (Dengan menyebut Nama Allah, demi Allah dan mengikuti Sunnah Rasulullah).” [HR. Al-Hakim (Mustadrak I/366).]

d. Setelah diletakkan maka tidak ada syariat untuk membuka tali ikatan kain kafan, tidak pula membuka kain di bagian wajah si mayit dan tidak pula diciumkan ke tanah. Tidak pula si mayit di-adzankan dan di-iqomahkan. Namun para ulama membolehkan untuk melepas ikatannya ketika mayit ketika mayit telah diletakkan di lahad. Namun hendaknya melepas ikatan tersebut tidak tidak dengan dilatarbelakangi niat agar tidak menjadi hantu pocong atau mitos / kesyirikan lainnya.

e. Setelah itu si mayit ditutup dengan kayu papan atau sejenisnya dan kemudian ditutup dengan tanah. Disunnahkan bagi yang berada di sekitar kubur untuk turut menabur (melemparkan) ke atas kubur tiga genggaman tanah dengan kedua tangannya setelah liang lahat ditutup. Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah,

“Bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa sallam telah melakukan shalat Jenazah, kemudian beliau mendatangi kuburan mayit itu, lalu menaburkan (melemparkan) tiga kali genggaman tanah ke bagian atas kepala mayit.” [HR. Sunan Ibni Majah (I/499, no. 1565)]

f. Selesai pemakaman maka tanah kubur ditinggikan sejengkal dan diletakkan batu sebagai tanda, di bagian kepala.

g. Tidak disyariatkan menyiram kubur dengan air mawar, ditaburi bunga atau menancapkan pelepah kurma. Mengenai pelepah kurma yang oleh Rasulullah Shollallaahu ‘alayhi wa sallama ditancapkan di kuburan adalah kekhususan beliau karena beliau atas ijin Allah mengetahui dua orang penghuni kubur sedang disiksa, dan kemudian beliau menancapkan pelepah kurma basah sembari berdo’a dan berharap selama pelepah kurma itu belum kering Allah akan meringankan siksanya. Dengan demikian bila kita melakukan hal yang sama kepada kubur seseorang itu adalah merupakan prasangka buruk bahwa penghuni kubur sedang disiksa dan ini tidak disyariatkan.

h. Disyariatkan berdoa kepada Allah untuk penghuni kubur. Bahwasanya apabila Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai menguburkan mayit, beliau berdiri di samping kubur seraya bersabda:

اِسْتَغْفِرُوْا ِلأَخِيْكُمْ, وَسَلُوْا لَهُ التَّثْبِيْتَ فَإِنَّهُ اْلآنَ يُسْأََلُ.

“Mohonlah ampunan bagi saudaramu dan mohonkanlah kemantapan baginya karena ia sekarang sedang ditanya.”.Sanadnya shahih: [Ahkamul Janaa-iz, )

Kemudian setiap orang yang hadir berdo’a sendiri-sendiri tanpa dipandu atau di-imami seseorang. Tidak pula dibacakan Al-Qur’an, Tahlil, Talqin atau lainnya.

i. Dari ‘Utsman bin ‘Affan Rodhiyallaahu ‘anhu, ia berkata, “Bahwasanya apabila Rasulullah Shollallahu ‘alayhi wa sallama selesai menguburkan mayit, beliau berdiri di samping kubur seraya bersabda: “Mohonlah ampunan bagi saudaramu dan mohonkanlah keteguhan baginya karena ia sekarang sedang ditanya.” [HR. Abu Dawud, (‘Aunul Ma’buud IX/41, no. 3205).]

j. Tidak diperbolehkan menulis sesuatu di atas kuburan. Diriwayatkan dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: Nabi Shallallahu ‘alayhi wa sallam melarang di atas kuburan diberi warna dan ditulis sesuatu. Dan Beliau melarang di atasnya dibangun dan diinjak. [HR At Tirmidzi].

k. Tidak boleh mengubur orang kafir di kuburan kaum muslimin dan sebaliknya.

l. Tidak boleh menambahkan sesuatu di atas kuburan, baik dengan tanah atau bangunan. Karena hadits Jabir Radhiyallahu ‘anhu yang marfu’, beliau berkata:  “Rasulullah melarang mendirikan bangunan di atas kuburan atau ditambahkan kepadanya tanah.” [HR An Nasa-i, dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani].

m. Dibenci berjalan di atas kuburan dengan mengenakan alas kaki tanpa ada udzur. Namun apabila ada udzur, seperti tempatnya sangat panas atau terdapat banyak duri, maka tidak mengapa berjalan dengan mengenakan sandal. Didalam hadits Basyir bin Nahik, ia berkata: Ketika aku berjalan bersama Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa sallam , tiba-tiba ada seseorang yang berjalan di kuburan dengan mengenakan sandal.

Kemudian Beliau bersabda:  “Wahai, orang yang mengenakan sandal! Celakalah engkau! Lepaskanlah dua sandalmu!” Kemudian lelaki tersebut melihat sandalnya. ketika dia melihat Rasulullah melepas sandalnya, maka dia melepas dan melempar kedua sandalnya. [HR Abu Dawud, dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani].

Wollahu A’lam Bishowaab

Semoga bermanfaat

==================

👉🏻 Anda ingin ikut andil dalam dakwah??
Dukung kami dengan membantu penyebaran artikel ini.
____________☝ semoga mendapatkan pahala yang serupa.


📲 Group WA Khusus ikhwan klik tautan dibawah 👇🏻:
        https://chat.whatsapp.com/56wtliWOqxw72GMDE5NUeg

📮Instagram  : Nasehat_Berbagi_Faedah

📌 Grub NBF : Nasehat berbagi Faedah 📢

Kamis, 20 Juli 2017

Sertifikasi Dosen(serdos)

Alhamdulillah, akhirnya pengumuman sertifikasi dosen (serdos) 2017 Gel 1 sudah diumumkan, dan saya dinyatakan Lulus.

Senin, 10 Juli 2017

Tugas Komunikasi Data dan Jaringan

Buat makalah yang membahas tentang Layer OSI dengan ketentuan :
1. Tugas Mandiri
2. Minimal 20 Halaman (diluar cover, daftar pustaka dan kata pengantar)
Tugas dikumpul di pertemuan Lab. Komdat Hari Rabu Tanggal 12 Juli 2017
Terima kasih.

Tugas Mandiri Pemrograman Web

Integrasikan template frontend bootstrap berikut dengan framework codeigniter :
Kata Kunci tugas ini adalah menggunakan base_url untuk tiap file images, css dan javascript.

Download Frontend
https://github.com/BlackrockDigital/startbootstrap-shop-item/archive/gh-pages.zip

Download Framework CodeIgniter
 https://github.com/bcit-ci/CodeIgniter/archive/3.1.5.zip

Buat controller dengan nama beranda
Jika url di akses http://localhost/folder/index.php/beranda
Maka akan tampil template frontend diatas.
------------------------------------------------------------------------------
Tugas dibawa dipertemuan Lab. Rabu 12 Juli 2017

Minggu, 09 Juli 2017

Anak Kedua Kami Lahir

Alhamdulillah, Sesungguhnya segala puji hanya milik allah, sholawat dan salam semoga selalu tercurah untuk Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Telah lahir anak kedua kami hari ahad, 15 syawal 1438H bertepatan dengan 09 juli 2017 jam 05.30, lahir dengan persalinan normal jenis kelamin perempuan, berat 3.6, yang kami beri nama Aisyah rahmah
رَبِّ اجْعَلْنِيْ مُقِيْمَ الصَّلٰوةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِيْ ۖ رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَآءِ
"Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang yang tetap melaksanakan sholat, ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku."(QS. Ibrahim 14: Ayat 40)
Allah SWT berfirman:
رَبَّنَا هَبْ لَـنَا مِنْ اَزْوَاجِنَا وَذُرِّيّٰتِنَا قُرَّةَ اَعْيُنٍ وَّاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ اِمَامًا
" Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa."(QS. Al-Furqan 25: Ayat 74).